Viral Mini Bus Tabrak Lari Pengemudi Betor, Sat Lantas Polres Asahan Klarifikasi Terkait Perdamaian Kedua Belah Pihak

    Viral Mini Bus Tabrak Lari Pengemudi Betor, Sat Lantas Polres Asahan Klarifikasi Terkait Perdamaian Kedua Belah Pihak

    ASAHAN, Indonesiasatu.co.id - Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Asahan, Polda Sumut melihat video viral di medsos terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Cokroaminoto Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis, (12/12/2024).

    Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi antara mobil terios yang dikemudikan oleh Jhonson Panjaitan (45), warga Desa Binjai Baru, Kecamatan Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dan becak motor (betor) yang dikendarai oleh Rizki Hardiansyah (23) warga Kelurahan Bunut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

    Pada saat kejadian tersebut tidak ada dilaporkan ke Satlantas, Polres Asahan, Polda Sumut namun karena menemukan video tersebut personil Satlantas mencari tahu siapa yang terlibat kecelakaan tersebut melalui pemilik akun media sosial yang mengupload video tersebut.

    Setelah mendapatkan informasi terkait orang yang terlibat kecelakaan tersebut maka pada hari Sabtu, (14/12/ 2024) sekira pukul 08.00 WIB personil satlantas menghubungi korban kecelakaan atas nama Rizki yang telah diketahui beralamat di daerah Bunut.

    Kemudian personil lantas langsung mendatangi rumah korban atas nama Rizki dan bertemu dengan korban dan orang tua korban, selanjutnya personil satlantas menanyakan peristiwa kecelakaan yang dialaminya.

    Pada saat itu korban atas nama Rizki mengatakan bahwa mereka telah berdamai dengan pengemudi mobil Terios.

    Personil lantas menghubungi pengendara mobil Terios yang mana bertempat tinggal di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara untuk mempertemukannya dengan korban serta membuat video klarifikasi terkait perdamaian yang telah mereka sepakati, kemudian video klarifikasi tersebut dibuat di rumah pengendara mobil yang berada di Batubara.

    Kasatlantas Polres Asahan, AKP Resti dengan tegas menyatakan, "perkara tersebut telah selesai dengan perdamaian, pengendara mobil yang telah menabrak sudah bertanggung jawab dengan korban dan korbanpun telah menyepakati perdamaian tersebut.  Edward Banjarnahor. 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Camat Kota Kisaran Timur Pimpin Pelaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Asahan Raih Peringkat I Penilaian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

    Ikuti Kami